Jumat, 12 Maret 2010

22 Putus Kontrak, empat ditegur.

ENREKANG--Sebanyak 22 pengguna kiods dipasar sentral enrekang yang selama ini tidak menempati kiosnya diputus kontrak dan diganti pengguna lainnya yang masuk dalam daftar tunggu. Selain itu, empat pengguna kiods lainnya mendapat teguran keras dan terancam putus kontrak.

Kepala Bidang pasar Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan Drs. Arlansyah, Jumat 05 Maret kemarin mengatakan pemutusan kontrak itu sudah menjadi bagian dari kontrak yang sudah ditandatangani pihak pengguna dengan pemerintah.


" Makanya, tindakan tegas kita ambil sebab sayang jika kiods itu tidak digunakan sementara disisi lain saat ini masih banyak pengguna dalam daftar tunggu," kata Arlansyah.

Arlansyah mengatakan dari 22 pengguna kiods itu, tiga diantaranya adalah kiods toko dan sisisanya adalah lods. Pemutusan itu dilakukan sebab selama ini, mereka justru berjualan ditempat yang dekat dengan pembeli bukan ditempat mereka sebenarnya.

" Kita banyak mendapatkan mereka meninggalkan kiodsnya dan berjualan ditempat yang ramai pembeli, jadi kiodsnya tertutup," Lanjut Arlansyah.

Bupati Enrekang Haji La Tinro La Tunrung dalam berbagai kesempatan juga terus mengingatkan kepada pedagang agar tidak menyia-nyiakan kiods yang sudah mereka dapatkan. Dalam kontrak yang ditandatangani disebutkan pengguna Kiods tidak dibenarkan memanfaatkan lods/toko sebagai tempat tinggal, tidak merubah dan menanbah bentuk toko dan mengalihkan atau menjual toko ke pihak lain. (R4)

Tidak ada komentar: