Senin, 23 Juni 2008

Bupati Desak Penetapan Sekkab

ENREKANG--Bupati Enrekang H Lody Sindangan mengatakan bahwa jabatan Sekkab Enrekang
harus segera diisi oleh pejabat depenitif. Pasalnya, posisi ini sudah satu tahun
dijabat pejabat oleh pejabat sementara (Pjs).

Lody menegaskan, hal ini mendesak dilakukan mengingat pejabat sementara
Sekkab saat ini, Drs Alimuddin Ralla, akan memasuki masa pensiun.

Lowongnya jabatan sekda kata dia, akan berdampak besar pada pelayanan
publik. Apalagi kata dia, sekda merupakan penanggungjawab tertingga dalam
penggunaan anggaran.

"Jabatan sekkab ini ini harus menjadi perhatian kita, untuk segera diisi, karena tidak, maka akan menggangu pelayanan," ungkap Lody kepada wartawan kemarin.

Lody mengatakan bahwa dirinya akan berkunsultasi langsung dengan sekda provinsi Selasa hari ini, terkait posisi Sekkab Enrekang ini. "Waktu ketemu pak Sekda Provinsi belum lama ini, masalah ini sudah saya sampaikan.

Rencananya hari ini (Selasa red) saya ke Makassar, mudah-mudahan bisa ketemu Pak Gubernur dan saya langsung tanyakan masalah ini," jelas Lody.

Sebelumnya, tiga nama calon Sekkab Enrekang, telah mengikuti seleksi di Provinsi, masing-masing Asisten I M. Amiruddin, Kepala Diknas Enrekang, Djajadi Silamma, serta Kepala BPKD Enrekang H. Chaerul Latanro.

"Mengenai siapa yang akan ditunjuk menjadi Sekkab nantinya, itu kewenangan gubernur. Namun tidak tertutup kemungkinan nama lain yang akan mencul. Bisa saja kita ganti dengan nama yang lainnya, tergantung keinginan gubernur" katanya.(Mg15)

Tidak ada komentar: