Rabu, 02 Juli 2008

Stiker di Mobil Anggota Dewanpun di Keluarkan.

ENREKANG--Penertiban Stiker pasangan calon yang ada di kendaraan umum dan pribadi yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Enrekang bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian tidak pandang bulu, Kamis 03 Juli.

Anggota DPRD Enrekang, H. Nurdin Rauf, yang melintas dan hendak membeli bensin, diberhentikan. Stiker pasangan Halalan-Hasanah yang terpasang dimobilnya pun dikeluarkan.

Ketua Panwas Enrekang, Arifin Ali, menyatakan, penertiban Stiker dilakukan dengan alasan, Stiker-Stiker yang ada dikendaraan itu termasuk bentuk publikasi yang bisa mempengaruhi pemilih.

" Padahal, aturannya, tanda gambar atau atribut pasangan harus tidak ada lagi terlihat sebelum masa kampanye berlangsung," Kata Arifin.

Saat penertiban, para sopir mobil sempat terheran-heran dan kaget. Tapi untungnya, penertiban yang dilakukan berjalan tertib.

Arifin mengatakan, jika dalam penertiban ini, ada mobil atau kedaraan yang susah dibuka Stikernya, maka panwas meminta agar kendaraan itu tidak dipakai sebelum kampanye berlangsung.

" Jadi, kita akan minta para pemilik kendaraan yang stikernya tidak bisa dikeluarkan agar, mobilnya diparkir dahulu, jangan dipakai sebelum kampanye," Kata Arifin.


Rencananya, PAnwas melakukan penertiban dalam waktu satu minggu. Panwas akan mengeluarkan teguran jika masih ada kendaraan yang bersileweran dijalan setelah penertiban dilakukan. (Mg15)

Tidak ada komentar: