Enrekang--Pertemuan Konsultasi KPUD Enrekang, Legislatif, Eksekutif dan Pihak Tim Perjuangan Calon Independen akhirnya memutuskan untuk melakukan Konsultasi dengan KPU Pusat dan Mendagri, Selasa (Hari ini.
Keputusan itu diambil setelah dalam dialog pihak KPUD, Dewan, Eksekutif dan tim perjuangan Independen tidak berhasil mengambil kesepakatan terkait dengan persoalan Independen dan terkait dengan Keputusan KPU Pusat dan Surat Mendagri tentang Calon Perseorangan.
Pimpinan Sidang, Syafruddin. SH, yang mengambil keputusan mempertimbangkan, konsultasi ini diperlukan agar semua pihak dapat terang dan arif menyikapi aturan yang ada. " Ada beberapa hal yang perlu dikonsultasikan sebab ada dua aturan yang membuat tafsiran kita berbeda terkait persoalan ini," Kata Syafruddin.
Sebelum keputusan diambil, anggota dewan banyak mempertanyakan apakah ada aturan yang dilanggar jika calon perseorangan tetap diakomodir sebab, ada aturan KPU yang membolehkan itu dan diperkuat oleh surat mendagri.
KPUD dalam pernyataan sikapnya juga tetap kukuh untuk tidak menerima calon perseorangan diakomodir sebab alasan mereka tahapan sudah berjalan.
Pembicaraan yang terus berputar-putar soal interpretasi aturan itulah yang yang membuat DPRD memutuskan untuk kembali melakukan Konsultasi. Dalam rapat itu disepakati, apapun hasil yang didapat setelah konsultasi, maka semua pihak harus mematuhinya. (Mg15)
Senin, 26 Mei 2008
Perjuangan Calon Independen Tak Kunjung Usai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar