Jumat, 12 Maret 2010

La Tinro : Jangan lakukan Kesalahan


Enrekang--Bupati Enrekang Haji la Tinro la Tunrung mengingatkan agar penyusunan laporan keuangan SKPD dilakukan dengan cermat dan tidak menimbulkan kesalahan.

" Kita harus upayakan agar sistem yang kita buat tidak memberikan ruang dan kesempatan pada orang untuk berbuat jahat,' ungkap Haji La Tinro saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), selasa 02 maret di ruang pola Kantor Bupati Enrekang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Selain diHadiri perwakilan dari BPKP, hadir pula saat itu, wakil Bupati Enrekang H. Nurhasan, Sekda Enrekang Muh. Amiruddin dan beberapa pimpinan SKPD.

Saat ini, Kata La Tinro, dalam laporan keuangan seharusnya tidak ada lagi kerugian negara yang ditemukan atau kesalahan administrasi lainnya. " Kitakan punya Inspektorat, ada wakil Bupati, Ada Sekda yang terus melakukan pengawasan," kata La Tinro.

Menurut la Tinro, Inspektorat tidaklah harus menjadi Bumper pemerintah. Fungsi pengawasan yang dilakukan harus berfungsi dengan baik dan memberikan laporan dengan transparan. " Sehingga kalo ada yang macam-macam, Bupati atau wakil Bupati harus siap menerkam yang salah," kata la Tinro.

Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Sul-Sel, Wawan Ridwan mengatakan, ada dua hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya yakni kesesuain dan kebenaran.

" Kesesuain ini benar-benar harus dibuat dengan transparan sesuai standar yang diamanatkan undang-undang," kata wawan.

Kebanaran, kata wawan, bukan hanya kebenaran formal yang dilaporkan tetapi juga kebenaran materill pekerjaan.

wawan menjelaskan, dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas kegiatan penyelenggaraan pemerintah.

Tidak ada komentar: